Mediasi Penyelesaian Masalah Limbah Pemotongan Unggas di jalan Bulumasomba Kelurahan Lasoani

Lasoani_Kamis, 30 Mei 2024

Mediasi Penyelesaian Masalah limbah pemotongan unggas yang berada di jalan bulumasomba lingkungan RW. 01 ini juga di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, Pemilik Usaha Ketua RW. 01 Kelurahan Lasoani dan Perwakilan Warga setempat.

pada kesempatan tersebut di sepakati berberapa point yaitu 1. Pelaku Usaha Pemotongan Unggas Bersedia Memperbaiki Sanitasi Limbah Usahanya; 2. Pelaku Usaha Melakukan Pengurusan izin Usaha selama Waktu 8 Bulan sisah waktu kontrak lokasinya; 3. Pemilik Usaha bersedia untuk Pindah setelah Waktu 8 bulan kedepan.




















